You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Kebakaran di Jalan Kartini X RW 09 Dapat Bantuan Dari Pemkot Jakpus
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Kartini Terdistribusikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berikan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Kartini X, RW 09, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Rabu (19/8).

Bantuan terus mengalir untuk warga korban kebakaran, selain sembako ada juga APD yang disalurkan

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya memberikan 50 dus paket sembako untuk para korban, dan ratusan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer.

"Bantuan terus mengalir untuk warga korban kebakaran, selain sembako ada juga APD yang disalurkan," kata Bayu.

Kebakaran di Jalan Kartini X Berhasil Dipadamkan

Sementara itu, Camat Sawah Besar, Prasetyo Kurniawan menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Sudin Sosial Jakarta Pusat mendirikan dua buah tenda darurat untuk pengungsi sejak dinihari di Jalan Kartini X A.

"Selain tenda pengungsian untuk menampung warga korban kebakaran. Kami juga menyiapkan makanan siap saji dan logistik antara lain, selimut, pakaian dan alat mandi. Untuk makanan siap saji sehari tiga kali selama tiga hari," tandasnya.

Sekadar diketahui, telah terjadi kebakaran di Jalan Kartini X, RW 09 pada Selasa (18/8) malam. Peristiwa ini setidaknya menghanguskan 24 rumah di dua RT, yang dihuni oleh 91 jiwa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12546 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1375 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati